Senin, 23 Maret 2015

Aurat dan Jilbab

Rasulullah bersabda ?Ada dua golongan penghuni neraka yg aku belum pernah melihatnya, Laki-laki yg tangan mereka menggenggam cambuk yg mirip ekor sapi utk memukuli orang lain dan wanita-wanita yg berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya.
 AURAT WANITA DAN HUKUM MENUTUPNYA
Aurat wanita yg tak boleh terlihat di hadapan laki-laki lain adl seluruh anggota badannya kecuali wajah dan telapak tangan. Yang menjadi dasar hal ini adalah
1.      Al-Qur’an surat Annur

“Dan katakanlah kepada wanita-wanita yg beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yg biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkkan khumur nya ke dadanya”

 Keterangan Ayat ini menegaskan empat hal

a. Perintah untuk menahan pandangan dari yg diharamkan oleh Allah.
b. Perintah untuk menjaga kemaluan dari perbuatan yg haram.
c. Larangan untuk menampakkan perhiasan kecuali yg biasa tampak.
d. Perintah untuk menutupkan khumur ke dada. Tapi ujung jilbab tersebut harus dibiarkan terjuntai menutupi dada.

2.      Hai Asma seseungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid maka tak ada yg layak terlihat kecuali ini sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan.

 Keterangan Hadis ini menunjukkan dua hal

a. Kewajiban menutup seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan.
b. Pakaian yang tipis tidak memenuhi syarat untuk menutup aurat.

Dari kedua dalil di atas jelaslah batasan aurat bagi wanita yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan. menutup aurat adalah wajib.










Selain kedua dalil di atas masih ada dalil-dalil lain yg menegaskan akan kewajiban menutup aurat ini

1.      Dari Al-Qur’an

a.       Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu melakukan tabarruj (berkumpulnya laki-laki dan perempuan seperti orang jahiliah)  sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyyah dahulu.

b.      Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-orang mukmin,Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Keterangan Jilbab dalam bahasa Arab berarti pakaian yg menutupi seluruh tubuh bukan berarti jilbab dalam bahasa kita . Ayat ini menjelaskan pada kita bahwa menutup seluruh tubuh adalah kewajiban tiap mukminah dan merupakan tanda keimanan mereka.

c.       Hadis Rasulullah bahwasanya beliau bersabda

“Ada dua golongan penghuni neraka yg aku belum pernah melihatnya Laki-laki yg tangan mereka menggenggam cambuk yg mrip ekor sapi untk memukuli orang lain dan wanita-wanita yg berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian”

Keterangan Hadis ini menjelaskan tentang ancaman bagi wanita-wanita yg membuka dan memamerkan auratnya. Yaitu siksaan api neraka. Ini menunjukkan bahwa pamer aurat dan buka-bukaan adalah dosa besar.
Sebab perbuatan-perbuatan yg dilaknat oleh Allah atau Rasul-Nya dan yg diancam dgn sangsi duniawi atau azab neraka adalah dosa besar.

SYARAT PAKAIAN PENUTUP AURAT WANITA
Pada dasarnya seluruh bahan model dan bentuk pakaian boleh dipakai asalkan memenuhi syarat-syarat berikut
1.      Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
2. Tidak tipis dan tidak transparan
3. Longgar dan tidak memperlihatkan lekuk-lekuk dan bentuk tubuh
4. Bukan pakaian laki-laki atau menyerupai pakaian laki-laki.

5. Tidak berwarna dan bermotif terlalu menyolok.Sebab pakaian yg menyolok akan mengundang perhatian laki-laki. Dengan alasan ini pula maka maka membunyikan perhiasan yg dipakai tidak diperbolehkan walaupun itu tersembunyi di balik pakaian. .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar