Minggu, 21 Agustus 2022

JURNAL PERENCANAAN TAKHTITH DALAM PERSPEKTIF ISLAM

PERENCANAAN TAKHTITH DALAM PERSPEKTIF ISLAM

 

MARYUNILA

Jurusan Tarbiyah Manajemen Pendidikan Islam

Institut Agama Islam Sykeh Maulana Qori Bangko

Imail: maryunila06@gmail.com

 

ABSTRAK

 

Penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih dalam terkait makna, urgensi, ruang lingkup perencanaan, serta bagaimana konsep dan strategi perencanaan dalam Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan sumber data dari literatur dengan pendekatan normatif dan interpretasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan merupakan proses pengambilan keputusan untuk beberapa alternatif (pilihan) mengenai sasaran dan metode yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang diinginkan, serta memantau dan mengevaluasi hasil pelaksanaannyaSelanjutnya yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Islam mengajarkan berbagai aspek kehidupan yang tidak lepas dari aturan Allah SWT, seperti yang tertuang dalam Al-Qur’an surat al-Hasyr ayat 18 yang menjelaskan bahwa perencanaan yang akan dilaksanakan harus disesuaikan dengan keadaan situasi dan kondisi di masa lalu, sekarang, serta masa depan. Oleh karena itu untuk meramal masa depan dibutuhkan perencanaan yang matang, berorientasi duniawi-ukhrawi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

A.   PENDAHULUAN

Setiap organisasi perlu melakukan suatu perencanaan dalam setiap kegiatan organisasinya, baik perencanaan produksi, perencanaan rekrutmen karyawan baru, program penjualan produk baru, maupun perencanaan anggarannya. Perencanaan (planning) merupakan proses dasar bagi organisasi untuk memilih sasaran dan menetapkan bagaimana cara mencapainya. Oleh karena itu, perusahaan harus menetapkan tujuan dan sasaran yang hendak dicapai sebelum melakukan proses-proses perencanaan.

Perencanaan diperlukan dan terjadi dalam berbagai bentuk organisasi, sebab perencanaan ini merupakan proses dasar manajemen di dalam mengambil suatu keputusan dan tindakan. Perencanaan diperlukan dalam jenis kegiatan baik itu kegiatan oranisasi, perusahaan maupun kegiatan di masyarakat, dan perencanaan ada dalam setiap fungsi-fungsi manajemen, karena fungsi-fungsi tersebut hanya dapat melaksanakan keputusan-keputusan yang telah ditetapkan dalam perencanaan.

Perencanaan merupakan tahapan paling penting dari suatu fungsi manajemen, terutma dalam menghadapi lingkungan eksternal yangberubah dinamis. Dalam era globalisasi ini, perencanaan harus lebih mengandalkan prosedur yang rasional dan sistematis dan bukan hanya pada intuisi dan firasat (dugaan).

Pokok pembahasan pada makalah ini berfokus pada perbandingan antara perencanaan dalam islam dan konvensional . Elemen-elemen tertentu dari proses perencanaan dan proses yang sangat berhubungan dengan pemecahan masalah dan pengambilan keputusan. Kemudian memperkenalkan konsep perencanaan secara islam.

 

 

 

 

B.   PEMBAHASAN

Perencanaan secara garis besar diartikan seagai proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan itu, dan mengembangkann rencana aktivitas kerja organisasi. Pada dasarnya yang dimaksud perencanaan yaitu memberi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan apa (what), siapa (who), kapan (when), dimana (where), mengapa (why), dan bagaimana (how).

1.    Pengertian Perencanaan Secara Syariah

Rumusan planning adalah penentuan terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan. Penentuan ini juga mencanangkan tindakan secara efektivitas, efesiensi,  dan mempersiapkan inputs serta outputs. Perencanaan adalah untuk mengelola usaha, menyediakan segala sesuatunya yang berguna untuk jalannya bahan baku, alat-alat, modal, dan tenaga. Dalam bentuk suatu kelompok atau organisasi, yang hendak dicapai adalah keberhasilan, tentu di dalamnya terdapat apa yang disebut dengan perencanaan atau planning.

Kita sebagai umat muslim memiliki pandangan yang lebih bijak dan relevan daripada pendapat pendapat pakar perencanaan tersebut. Islam mengajarkan kita tentang studi perencanaan secara jelas terperinci dalam Al-Quran dan As-Sunnah sebagai sumber segala ilmu yang menjadi pedoman kita untuk menindak lanjuti berbagai macam permasalahan hidup, begitu pun dengan perencanaan.

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwa-lah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS.Al-Hasyr, 18).

Pada ayat diatas Allah memanggil semua orang yang beriman supaya benar-benar melaksanakan takwa kepada Allah dengan menjalankan semua perintah Nya, kemudian bersiap-siap membenahi, membekali hari esok maupun maut dan persiapan di dalam kubur hingga diakhirat kelak, supaya lebih memperbanyak bekal yang berarti lebih beruntung dan terjamin kebahagiannya. Manusia yang hidup dimuka bumi ini pasti memiliki masalah yang berbeda-beda dan cara menyelesaikan masalah yang berbeda.

2.    Pengertian Perencanaan Secara Konvensional

Pengertian perencanaan menurut beberapa ahli:

a.    Nickles, McHugh and McHugh (1997) Perencanaan atau planning, yaitu proses yang menyangkut upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi kecenderungan di masa yang akan datang dan penentuaan starategi dan taktik yang tepat untuk mewujudkan target dan tujuan organisaisi. Di antara kecenderungan dunia bisnis sekarang, misalnya,bagaimana merencanakan bisnis yang ramah lingkungan, bagaimana merancang organisasi bisnis yang mampu bersaing dalam persaingan global dan lain sebagainya.

b.    George R. Terry (1975) Perencanaan adalah pemilihan dan menghubungkan fakta-fakta, membuat serta menggunakan asumsi-asumsi yang berkaitan dengan masa datang dengan menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan tertentu yang diyakini diperlukan untuk mencapai suatu hasil tertentu.

c.    Melville Brance, 1980 Perencanaan adalah proses aktifitas berkelanjutan dan memutuskan apa yang dapat dilakukan dan diinginkan untuk masa depan serta bagaimana mencapainya.

d.    Henry Fayol Perencanaan merupakan pemilihan atau penetapan tujuan-tujuan organisasi dan penentuan strategi kebijaksanaan proyek, program, prosedur, metode, sistem anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan

3.    Perbandingan Perencanaan Secara Konvensional dan Syariah

a.    Secara konvensional perencanaan merupakan kegiatan pemilihan alternatif, program-program, prosedur guna untuk pencapaian tujuan perusahaan kedepannya. Secara syariah perencanaan adalah penentuan aktivitas yang akan dilaksanakan esok hari dengan mempertimbangkan manfaat dimasa yang akan datang didunia dan akhirat dengan berlandaskan Al-Qur’an dan hadist.

b.    Perencanan secara konvensional lebih mengutamakan tujuan kedepannya untuk kelangsungan hidup perusahaan. Sedangkan perencanaan secara syariah lebih mengutamakan manfaat dari apa yang sudah direncanakan dan yakin bahwa Allah melihat semua yang di lakukan.

c.    Perencanaan konvensional disusun dan dilaksanakan tanpa memikirkan kepentingan umum yang tidak ada kaitannya dengan tujuan perusahaan. Sedangkan perencanaan syariah mempertimbangkan kesejahteraan umum disamping mencapai tujuan perusahaan.

 

Unsur – Unsur Perencanaan

1.    Unsur – Unsur Perencanaan Secara Syariah

Perencanaan adalah suatu hasil pemikiran yang rasional dimana di dalamnya terdapat dugaan / perkiraan, perhitungan untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai pada masa yang akan datang. Syarat mutlak suatu perencanaan harus mempunyai  tujuan yang jelas dan mudah dimengerti. Perencanaan harus terukur  dan mempunyai standard tertentu.

Perencanaan digolongkan sebagai fakta yang Objective  kebenarannya bahwa pemikiran yang rasional itu tidak atas khayalan belaka tetapi  suatu perhitungan berdasarkan Al-Qur’an dan hadist. Walau perencanaan mengandung unsur dugaan / pemikiran namun harus didasarkan pada suatu  standard  yang terukur. Perencanaan adalah sebagai tahap persiapan / tindakan pendahuluan untuk melaksanakan kegiatan dengan memperhatikan penyimpangan yang mungkin terjadi.

2.    Unsur – Unsur Perencanaan Secara Konvensianal

Perencanaan yang baik harus dapat menjawab enam pertanyaan yang disebut sebagai unsur-unsur perencanaan yaitu :

a.    Tindakan apa yang harus dikerjakan ?

b.    Apa sebabnya tindakan tersebut harus dilakukan ?

c.    Dimana tindakan tersebut dilakukan ?

d.    Kapan tindakan tersebut dilakukan ?

e.    Siapa yang akan melakukan tindakan tersebut ?

f.     Bagaimana cara melaksanakan tindakan tersebut ?

 

Perencanaan Sumber Daya Manusia (Human Resource Planning)

1.    Perencanaan Sumber Daya Manusia Secara Syariah

Inilah beberapa contoh manajemen syariah yang dicontohkan para Nabi. Manajemen dalam organisasi bisnis (perusahaan) merupakan suatu proses aktivitas penentuan dan pencapaian tujuan bisnis melalui pelaksanaan empat fungsi dasar, yaitu planning, organizing, actuating, dan controlling dalam penggunaan sumber daya organisasi. Oleh karena itu, aplikasi manajemen organisasi perusahaan hakikatnya adalah juga amal perbuatan SDM organisasi perusahaan yang bersangkutan.

Dalam konteks di atas, Islam menggariskan hakikat amal perbuatan manusia harus berorientasi pada pencapaian ridha Allah. Hal ini seperti dinyatakan oleh Imam Fudhail bin Iyadh, dalam menafsirkan surat Al-Muluk ayat 2 :

“Dia yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kamu siapa yang paling baik amalnya. Dialah Maha Perkasa dan Maha Pengampun.”

Ayat ini mensyaratkan dipenuhinya dua syarat sekaligus, yaitu niat yang ikhlas dan cara yang harus sesuai dengan syariat Islam. Bila perbuatan manusia memenuhi dua syarat itu sekaligus, maka amal itu tergolong baik (ahsanul amal), yaitu amal terbaik di sisi Allah.

Dengan menyediakan sumber daya insani, merupakan salah satu sarana untuk memudahkan implementasi Islam dalam kegiatan organisasi tersebut. Implementasi nilai-nilai Islam berwujud pada difungsikannya Islam sebagai kaidah berfikir dan kaidah amal (tolak ukur perbuatan) dalam seluruh kegiatan organisasi. Nilai-nilai Islam inilah sesungguhnya yang menjadi nilai-nilai utama organisasi. Dalam implementasi selanjutnya

2.    Perencanaan Sumber Daya Manusia Secara konvensional

Perencanaan sumber daya manusia adalah perencanaan strategis untuk mendapatkan dan memelihara kualifikasi sumber daya manusia yang di perlukan bagi organisasi perusahaan dan mencapai tujuan perusahaan. Ada beberapa langkah strategis sehubungan dengan perencanaan sumber daya manusia. Langkah-langkah tersebut sebagaimana di jelaskan oleh Cestri,Husted, dan Douglas, adalah sebagai berikut :

Langkah pertama : respresentasi dan refleksi dari rencana strategis perusahaan perencanaan SDM sudah semestinya merupakan r epresentasi dan refleksi dari keseluruhan rencana strategis perusahaan. Misalnya saja perusahaan dalam 5 tahun ke depan bermaksud untuk mempertahankan tingkat keuntungan (profit) pada tingkat 10 persen. Oleh karena itu bagian personalia harus memastikan bahwa SDM yang direkrutdan dikembangkan mampu menunjang rencana perusahaan tersebut.

Langkah kedua : analisa dari kualifikasi tugas yang akan di emban oleh tenaga kerja.

Langkah ini merupakan upaya pemahaman atas kualifikasi kerja yang di perlukan untuk pencapaian rencana strategis perusahaan. Pada tahap ini, ada 3 hal yang biasanya dilakukan, yaitu analisa kerja atau lebih di kenal dengan analisis jabatan, deskripsi kerja, dan spesifikasi kerja atau lebih di kenal dengan spesifikasi jabatan.

Analisis jabatan merupakan persyaratan detail tentang enis pekerjaan yang di perlukan secara serta kualifikasi tenaga kerja yang di perlukan untuk mampu menjalankannya.Deskripsi jabatan meliputi rincian pekerjaan yang akan menjadi tugas tenaga kerja tersebut.Spesifikasi jabatan merupakan rincian karakteristik atau kualifikasi yang di perlukan bagi tenaga kerja yang di persyaratkan.

Langkah ketiga : analisa ketersediaan tenaga kerja

Langkah ini merupakan sebuah perkiraan tentang jumlah tenaga kerja beserta kualifikasinya yang ada dan di perlukan bagi perencanaan perusahaan di masa yang akan datang. Termasuk di dalam langkah ini adalah berapa jumlah tenaga kerja yang perlu di promosikan, di transfer dan lain sebagainya.

Pada langkah ini, berdasarkan evaluasi kegiatan perusahaan pada periode sebelumnya dan rencana perusahaan untuk periode berikutnya, maka perusahaan menganalisa apakah ketersediaan tenaga kerja yang di miliki perusahaan mencukupi untuk memenuhi tuntutan kebutuhan perusahaan di masa yang akan datang atau tidak. Dengan kata lain, analisa ketersediaan tenaga kerja juga perlu di hubungkan dengan rencana yang ingin di capai oleh perusahaan.

Langkah keempat : melakukan tindakan inisiatif

Analisa terhadap ketersediaan tenaga kerja yang ada di dalam perusahaan dan keperluannya bagi masa yang akan datang membawa kepada tenaga kerja yang ada sudah memadai bagi operasionalisasi bagi perusahaan yang akan datang.

Langkah kelima : evaluasi dan modifikasi tindakan

Langkah keempat yang dilakukan tentunya akan senantiasa berubah dari masa ke masa. Sehingga perlu senantiasa di lakukan evaluasi terhadapa perencanaan SDM yang disesuaikan dengan perencanaan strategis perusahaan. Oleh karena itu, apa yang telah di rencanakandalam manajemen SDM juga harus senantiasa di evaluasi dan di lakukan tindakan korektif sekitarnya atau terjadi perubahan seiring dengan perkembangan yang terjadi perusahaan.

Perbedaan Perencanaan Pemasaran Syari’ah dan Pemasaran Konvensional

1.    Konsep dan Filosofi Dasar

Perbedaan yang mendasar antara pemasaran syariah dan pemasaran konvensional adalah dari filosofi dasar yang melandasinya. Pemasaran konvensional merupakan pemasaran yang bebas nilai dan tidak mendasarkan ke-Tuhanan dalam setiap aktivitas pemasarannya. Sedangkan dalam pemasaran berbasis syari’ah berdasarkan apa yang telah menjadi tuntunan ummat islam yakni tuntunan yang ada dalam Al-qur’an dan Hadits.

2.    Etika Pemasaran

Seorang pemasar syari’ah sangat memegang teguh etika dalam melakukan pemasaran kepada calon konsumennya. Ia akan sangat menghindari memberikan janji bohong, ataupun terlalu melebih-lebihkan produk yang ditawarkan. Seorang pemasar syari’ah akan secara jujur menceritakan kelebihan dan kekurangan produk yang ditawarkannya. Hal ini merupakan praktik perniagaan yang pernah dipraktekkan oleh Rasulullah SAW.

3.    Pendekatan terhadap Konsumen

Konsumen dalam pemasaran syari’ah diletakkan sebagai mitra sejajar, dimana baik perusahaan sebagai penjual produk maupun konsumen sebagai pembeli produk berada pada posisi yang sama. Perusahaan tidak menganggap konsumen sebagai “sapi perah” untuk membeli produknya, namun perusahaan akan menjadikan konsumen sebagai mitra dalam pengembangan perusahaan.

Berbeda dalam pemasaran konvensional, konsumen diletakkan sebagai obyek untuk mencapai target penjualan semata. Konsumen dapat dirugikan karena antara janji dan kenyataannya seringkali berbeda. Setelah perusahaan mendapatkan target penjualan, mereka tidak akan memperdulikan lagi konsumen yang telah membeli produknya dan tidak akan memikirkan kekecewaan atas janji produk yang diumbar kepada konsumen.

4.    Cara pandang terhadap Pesaing

Dalam industri manajemen syari’ah tidak menganggap pesaing sebagai pihak yang harus dikalahkan atau bahkan dimainkan. Tetapi konsepnya adalah agar setiap perusahaan mampu memacu dirinya untuk menjadi lebih baik tanpa harus menjatuhkan pesaingnya. Pesaing merupakan mitra kerja yang turut serta meyukseskan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di lapangan, dan bukan sebagai lawan yang harus dimatikan.

5.    Budaya Kerja dalam Manajemen Syari’ah

Manajemen syariah harus mempunyai budaya kerja yang berbeda dari manajemen konvensional, sehingga mampu menjadi suatu keunggulan  dan nilai tambah dimata masyarakat. Budaya kerja yang harus dikembangkan adalah sebagaimana budaya kerja yang diteladani Rasulullah SAW., yaitu siddiq, amanah, tabligh,dan  fathanah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

C.   KESIMPULAN

Perencanaan merupakan tahapan paling penting dari suatu fungsi manajemen, terutama dalam menghadapi lingkungan eksternal yang berubah dinamis. Dalam era globalisasi ini, perencanaan harus lebih mengandalkan prosedur yang rasional dan sistematis.

Suatu perencanaan memberikan konstribusi yang penting dalam pencapaian tujuan, namun dalam pencapaian tujuan tersebut kita harus memperhatikan lingkungan sekitar agar tidak ada yang dirugikan. Selain itu tujuan tersebut harus berlandaskan Al-Qur’an dan hadist yang memberikan manfaat dunia dan akhirat.

Sebaiknya dalam mengambil keputusan dan tindakan dalam berbagai bentuk organisasi menggunakan proses dasar manajemen berupa perencanaan.

Dalam sebuah prencanaan perlu memperhatikan sifat rencana yang baik untuk mencapai hasil yang diinginkan serta berpatokan pada Al-Qur’an dan hadis.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Sule, Ernie Tisnawati dan Kurniawan Saefullah, Pengantar Manajemen, Kencana, Edisi Pertama,  Jakarta 2010.

Nasution, Nustafa Edwin, dkk , Pengenalan Eksklusif: Ekonomi Islam, Kencana, Jakarta, 2010.

Abu Sinn, Ahmad Ibrahim, Manajemen Syariah Sebuah Kajian Historis dan Kontemporer,  PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008.

Siagian, Sondan p ,manajemen SDM, Bumi Aksara , Edisi Pertama,  Jakarta, 2009.

Sutaro, Serba-Serbi Manajemen Bisnis, Edisi Pertama, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar