PERENCANAAN TAKHTITH DALAM PERSPEKTIF ISLAM
MARYUNILA
Jurusan Tarbiyah Manajemen Pendidikan Islam
Institut Agama Islam Sykeh Maulana Qori Bangko
Imail: maryunila06@gmail.com
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih
dalam terkait makna, urgensi, ruang lingkup perencanaan, serta bagaimana konsep
dan strategi perencanaan dalam Islam. Penelitian ini merupakan penelitian
kualitatif deskriptif dengan sumber data dari literatur dengan pendekatan normatif
dan interpretasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan merupakan
proses pengambilan keputusan untuk beberapa alternatif (pilihan) mengenai
sasaran dan metode yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang
diinginkan, serta memantau dan mengevaluasi hasil pelaksanaannyaSelanjutnya yang dilakukan
secara sistematis dan berkesinambungan. Islam mengajarkan berbagai aspek
kehidupan yang tidak lepas dari aturan Allah SWT, seperti yang tertuang dalam
Al-Qur’an surat al-Hasyr ayat 18 yang menjelaskan bahwa perencanaan yang akan
dilaksanakan harus disesuaikan dengan keadaan situasi dan kondisi di masa lalu,
sekarang, serta masa depan. Oleh karena itu untuk meramal masa depan dibutuhkan
perencanaan yang matang, berorientasi duniawi-ukhrawi.
A. PENDAHULUAN
Setiap organisasi perlu melakukan suatu
perencanaan dalam setiap kegiatan organisasinya, baik perencanaan produksi,
perencanaan rekrutmen karyawan baru, program penjualan produk baru, maupun
perencanaan anggarannya. Perencanaan (planning) merupakan proses dasar bagi
organisasi untuk memilih sasaran dan menetapkan bagaimana cara mencapainya.
Oleh karena itu, perusahaan harus menetapkan tujuan dan sasaran yang hendak
dicapai sebelum melakukan proses-proses perencanaan.
Perencanaan diperlukan dan terjadi dalam
berbagai bentuk organisasi, sebab perencanaan ini merupakan proses dasar
manajemen di dalam mengambil suatu keputusan dan tindakan. Perencanaan
diperlukan dalam jenis kegiatan baik itu kegiatan oranisasi, perusahaan maupun
kegiatan di masyarakat, dan perencanaan ada dalam setiap fungsi-fungsi
manajemen, karena fungsi-fungsi tersebut hanya dapat melaksanakan
keputusan-keputusan yang telah ditetapkan dalam perencanaan.
Perencanaan merupakan tahapan paling penting
dari suatu fungsi manajemen, terutma dalam menghadapi lingkungan eksternal
yangberubah dinamis. Dalam era globalisasi ini, perencanaan harus lebih
mengandalkan prosedur yang rasional dan sistematis dan bukan hanya pada intuisi
dan firasat (dugaan).
Pokok pembahasan pada makalah ini berfokus pada
perbandingan antara perencanaan dalam islam dan konvensional . Elemen-elemen
tertentu dari proses perencanaan dan proses yang sangat berhubungan dengan
pemecahan masalah dan pengambilan keputusan. Kemudian memperkenalkan konsep
perencanaan secara islam.
B. PEMBAHASAN
Perencanaan secara garis besar diartikan seagai
proses mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi untuk mencapai tujuan
itu, dan mengembangkann rencana aktivitas kerja organisasi. Pada dasarnya yang
dimaksud perencanaan yaitu memberi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan apa
(what), siapa (who), kapan (when), dimana (where), mengapa (why), dan bagaimana
(how).
1. Pengertian Perencanaan Secara Syariah
Rumusan planning adalah penentuan
terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan. Penentuan ini juga mencanangkan
tindakan secara efektivitas, efesiensi,
dan mempersiapkan inputs serta outputs. Perencanaan adalah untuk
mengelola usaha, menyediakan segala sesuatunya yang berguna untuk jalannya
bahan baku, alat-alat, modal, dan tenaga. Dalam bentuk suatu kelompok atau
organisasi, yang hendak dicapai adalah keberhasilan, tentu di dalamnya terdapat
apa yang disebut dengan perencanaan atau planning.
Kita sebagai umat muslim memiliki
pandangan yang lebih bijak dan relevan daripada pendapat pendapat pakar perencanaan
tersebut. Islam mengajarkan kita tentang studi perencanaan secara jelas
terperinci dalam Al-Quran dan As-Sunnah sebagai sumber segala ilmu yang menjadi
pedoman kita untuk menindak lanjuti berbagai macam permasalahan hidup, begitu
pun dengan perencanaan.
“Hai orang-orang yang beriman,
bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah
diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwa-lah kepada Allah,
Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS.Al-Hasyr, 18).
Pada ayat diatas Allah memanggil semua
orang yang beriman supaya benar-benar melaksanakan takwa kepada Allah dengan
menjalankan semua perintah Nya, kemudian bersiap-siap membenahi, membekali hari
esok maupun maut dan persiapan di dalam kubur hingga diakhirat kelak, supaya
lebih memperbanyak bekal yang berarti lebih beruntung dan terjamin
kebahagiannya. Manusia yang hidup dimuka bumi ini pasti memiliki masalah yang
berbeda-beda dan cara menyelesaikan masalah yang berbeda.
2. Pengertian Perencanaan Secara
Konvensional
Pengertian perencanaan menurut beberapa
ahli:
a. Nickles, McHugh and McHugh (1997)
Perencanaan atau planning, yaitu proses yang menyangkut upaya yang
dilakukan untuk mengantisipasi kecenderungan di masa yang akan datang dan
penentuaan starategi dan taktik yang tepat untuk mewujudkan target dan tujuan
organisaisi. Di antara kecenderungan dunia bisnis sekarang, misalnya,bagaimana
merencanakan bisnis yang ramah lingkungan, bagaimana merancang organisasi
bisnis yang mampu bersaing dalam persaingan global dan lain sebagainya.
b. George R. Terry (1975) Perencanaan adalah
pemilihan dan menghubungkan fakta-fakta, membuat serta menggunakan
asumsi-asumsi yang berkaitan dengan masa datang dengan menggambarkan dan
merumuskan kegiatan-kegiatan tertentu yang diyakini diperlukan untuk mencapai
suatu hasil tertentu.
c. Melville Brance, 1980 Perencanaan adalah
proses aktifitas berkelanjutan dan memutuskan apa yang dapat dilakukan dan
diinginkan untuk masa depan serta bagaimana mencapainya.
d. Henry Fayol Perencanaan merupakan
pemilihan atau penetapan tujuan-tujuan organisasi dan penentuan strategi
kebijaksanaan proyek, program, prosedur, metode, sistem anggaran dan standar
yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan
3. Perbandingan Perencanaan Secara
Konvensional dan Syariah
a. Secara konvensional perencanaan merupakan
kegiatan pemilihan alternatif, program-program, prosedur guna untuk pencapaian
tujuan perusahaan kedepannya. Secara syariah perencanaan adalah penentuan
aktivitas yang akan dilaksanakan esok hari dengan mempertimbangkan manfaat
dimasa yang akan datang didunia dan akhirat dengan berlandaskan Al-Qur’an dan
hadist.
b. Perencanan secara konvensional lebih
mengutamakan tujuan kedepannya untuk kelangsungan hidup perusahaan. Sedangkan
perencanaan secara syariah lebih mengutamakan manfaat dari apa yang sudah
direncanakan dan yakin bahwa Allah melihat semua yang di lakukan.
c. Perencanaan konvensional disusun dan
dilaksanakan tanpa memikirkan kepentingan umum yang tidak ada kaitannya dengan
tujuan perusahaan. Sedangkan perencanaan syariah mempertimbangkan kesejahteraan
umum disamping mencapai tujuan perusahaan.
Unsur – Unsur Perencanaan
1. Unsur – Unsur Perencanaan Secara Syariah
Perencanaan adalah suatu hasil pemikiran
yang rasional dimana di dalamnya terdapat dugaan / perkiraan, perhitungan untuk
mencapai tujuan yang ingin dicapai pada masa yang akan datang. Syarat mutlak
suatu perencanaan harus mempunyai tujuan
yang jelas dan mudah dimengerti. Perencanaan harus terukur dan mempunyai standard tertentu.
Perencanaan digolongkan sebagai fakta
yang Objective kebenarannya bahwa
pemikiran yang rasional itu tidak atas khayalan belaka tetapi suatu perhitungan berdasarkan Al-Qur’an dan
hadist. Walau perencanaan mengandung unsur dugaan / pemikiran namun harus
didasarkan pada suatu standard yang terukur. Perencanaan adalah sebagai
tahap persiapan / tindakan pendahuluan untuk melaksanakan kegiatan dengan
memperhatikan penyimpangan yang mungkin terjadi.
2. Unsur – Unsur Perencanaan Secara
Konvensianal
Perencanaan yang baik harus dapat
menjawab enam pertanyaan yang disebut sebagai unsur-unsur perencanaan yaitu :
a. Tindakan apa yang harus dikerjakan ?
b. Apa sebabnya tindakan tersebut harus
dilakukan ?
c. Dimana tindakan tersebut dilakukan ?
d. Kapan tindakan tersebut dilakukan ?
e. Siapa yang akan melakukan tindakan
tersebut ?
f. Bagaimana cara melaksanakan tindakan
tersebut ?
Perencanaan Sumber Daya Manusia (Human Resource
Planning)
1. Perencanaan Sumber Daya Manusia Secara
Syariah
Inilah beberapa contoh manajemen syariah
yang dicontohkan para Nabi. Manajemen dalam organisasi bisnis (perusahaan)
merupakan suatu proses aktivitas penentuan dan pencapaian tujuan bisnis melalui
pelaksanaan empat fungsi dasar, yaitu planning, organizing, actuating, dan
controlling dalam penggunaan sumber daya organisasi. Oleh karena itu, aplikasi
manajemen organisasi perusahaan hakikatnya adalah juga amal perbuatan SDM
organisasi perusahaan yang bersangkutan.
Dalam konteks di atas, Islam menggariskan
hakikat amal perbuatan manusia harus berorientasi pada pencapaian ridha Allah.
Hal ini seperti dinyatakan oleh Imam Fudhail bin Iyadh, dalam menafsirkan surat
Al-Muluk ayat 2 :
“Dia yang menciptakan kematian dan
kehidupan untuk menguji kamu siapa yang paling baik amalnya. Dialah Maha
Perkasa dan Maha Pengampun.”
Ayat ini mensyaratkan dipenuhinya dua
syarat sekaligus, yaitu niat yang ikhlas dan cara yang harus sesuai dengan
syariat Islam. Bila perbuatan manusia memenuhi dua syarat itu sekaligus, maka
amal itu tergolong baik (ahsanul amal), yaitu amal terbaik di sisi Allah.
Dengan menyediakan sumber daya insani,
merupakan salah satu sarana untuk memudahkan implementasi Islam dalam kegiatan
organisasi tersebut. Implementasi nilai-nilai Islam berwujud pada
difungsikannya Islam sebagai kaidah berfikir dan kaidah amal (tolak ukur
perbuatan) dalam seluruh kegiatan organisasi. Nilai-nilai Islam inilah
sesungguhnya yang menjadi nilai-nilai utama organisasi. Dalam implementasi
selanjutnya
2. Perencanaan Sumber Daya Manusia Secara
konvensional
Perencanaan sumber daya manusia adalah
perencanaan strategis untuk mendapatkan dan memelihara kualifikasi sumber daya
manusia yang di perlukan bagi organisasi perusahaan dan mencapai tujuan
perusahaan. Ada beberapa langkah strategis sehubungan dengan perencanaan sumber
daya manusia. Langkah-langkah tersebut sebagaimana di jelaskan oleh
Cestri,Husted, dan Douglas, adalah sebagai berikut :
Langkah pertama : respresentasi dan
refleksi dari rencana strategis perusahaan perencanaan SDM sudah semestinya
merupakan r epresentasi dan refleksi dari keseluruhan rencana strategis
perusahaan. Misalnya saja perusahaan dalam 5 tahun ke depan bermaksud untuk
mempertahankan tingkat keuntungan (profit) pada tingkat 10 persen. Oleh karena
itu bagian personalia harus memastikan bahwa SDM yang direkrutdan dikembangkan
mampu menunjang rencana perusahaan tersebut.
Langkah kedua : analisa dari kualifikasi
tugas yang akan di emban oleh tenaga kerja.
Langkah ini merupakan upaya pemahaman
atas kualifikasi kerja yang di perlukan untuk pencapaian rencana strategis
perusahaan. Pada tahap ini, ada 3 hal yang biasanya dilakukan, yaitu analisa
kerja atau lebih di kenal dengan analisis jabatan, deskripsi kerja, dan
spesifikasi kerja atau lebih di kenal dengan spesifikasi jabatan.
Analisis jabatan merupakan persyaratan
detail tentang enis pekerjaan yang di perlukan secara serta kualifikasi tenaga
kerja yang di perlukan untuk mampu menjalankannya.Deskripsi jabatan meliputi
rincian pekerjaan yang akan menjadi tugas tenaga kerja tersebut.Spesifikasi
jabatan merupakan rincian karakteristik atau kualifikasi yang di perlukan bagi
tenaga kerja yang di persyaratkan.
Langkah ketiga : analisa ketersediaan
tenaga kerja
Langkah ini merupakan sebuah perkiraan
tentang jumlah tenaga kerja beserta kualifikasinya yang ada dan di perlukan
bagi perencanaan perusahaan di masa yang akan datang. Termasuk di dalam langkah
ini adalah berapa jumlah tenaga kerja yang perlu di promosikan, di transfer dan
lain sebagainya.
Pada langkah ini, berdasarkan evaluasi
kegiatan perusahaan pada periode sebelumnya dan rencana perusahaan untuk periode
berikutnya, maka perusahaan menganalisa apakah ketersediaan tenaga kerja yang
di miliki perusahaan mencukupi untuk memenuhi tuntutan kebutuhan perusahaan di
masa yang akan datang atau tidak. Dengan kata lain, analisa ketersediaan tenaga
kerja juga perlu di hubungkan dengan rencana yang ingin di capai oleh
perusahaan.
Langkah keempat : melakukan tindakan
inisiatif
Analisa terhadap ketersediaan tenaga
kerja yang ada di dalam perusahaan dan keperluannya bagi masa yang akan datang
membawa kepada tenaga kerja yang ada sudah memadai bagi operasionalisasi bagi
perusahaan yang akan datang.
Langkah kelima : evaluasi dan modifikasi
tindakan
Langkah keempat yang dilakukan tentunya
akan senantiasa berubah dari masa ke masa. Sehingga perlu senantiasa di lakukan
evaluasi terhadapa perencanaan SDM yang disesuaikan dengan perencanaan
strategis perusahaan. Oleh karena itu, apa yang telah di rencanakandalam
manajemen SDM juga harus senantiasa di evaluasi dan di lakukan tindakan
korektif sekitarnya atau terjadi perubahan seiring dengan perkembangan yang
terjadi perusahaan.
Perbedaan Perencanaan Pemasaran Syari’ah dan
Pemasaran Konvensional
1. Konsep dan Filosofi Dasar
Perbedaan yang mendasar antara pemasaran
syariah dan pemasaran konvensional adalah dari filosofi dasar yang melandasinya.
Pemasaran konvensional merupakan pemasaran yang bebas nilai dan tidak
mendasarkan ke-Tuhanan dalam setiap aktivitas pemasarannya. Sedangkan dalam
pemasaran berbasis syari’ah berdasarkan apa yang telah menjadi tuntunan ummat
islam yakni tuntunan yang ada dalam Al-qur’an dan Hadits.
2. Etika Pemasaran
Seorang pemasar syari’ah sangat memegang
teguh etika dalam melakukan pemasaran kepada calon konsumennya. Ia akan sangat
menghindari memberikan janji bohong, ataupun terlalu melebih-lebihkan produk
yang ditawarkan. Seorang pemasar syari’ah akan secara jujur menceritakan
kelebihan dan kekurangan produk yang ditawarkannya. Hal ini merupakan praktik
perniagaan yang pernah dipraktekkan oleh Rasulullah SAW.
3. Pendekatan terhadap Konsumen
Konsumen dalam pemasaran syari’ah
diletakkan sebagai mitra sejajar, dimana baik perusahaan sebagai penjual produk
maupun konsumen sebagai pembeli produk berada pada posisi yang sama. Perusahaan
tidak menganggap konsumen sebagai “sapi perah” untuk membeli produknya, namun
perusahaan akan menjadikan konsumen sebagai mitra dalam pengembangan
perusahaan.
Berbeda dalam pemasaran konvensional,
konsumen diletakkan sebagai obyek untuk mencapai target penjualan semata.
Konsumen dapat dirugikan karena antara janji dan kenyataannya seringkali
berbeda. Setelah perusahaan mendapatkan target penjualan, mereka tidak akan
memperdulikan lagi konsumen yang telah membeli produknya dan tidak akan
memikirkan kekecewaan atas janji produk yang diumbar kepada konsumen.
4. Cara pandang terhadap Pesaing
Dalam industri manajemen syari’ah tidak
menganggap pesaing sebagai pihak yang harus dikalahkan atau bahkan dimainkan.
Tetapi konsepnya adalah agar setiap perusahaan mampu memacu dirinya untuk
menjadi lebih baik tanpa harus menjatuhkan pesaingnya. Pesaing merupakan mitra
kerja yang turut serta meyukseskan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di
lapangan, dan bukan sebagai lawan yang harus dimatikan.
5. Budaya Kerja dalam Manajemen Syari’ah
Manajemen syariah harus mempunyai budaya
kerja yang berbeda dari manajemen konvensional, sehingga mampu menjadi suatu
keunggulan dan nilai tambah dimata
masyarakat. Budaya kerja yang harus dikembangkan adalah sebagaimana budaya
kerja yang diteladani Rasulullah SAW., yaitu siddiq, amanah, tabligh,dan fathanah.
C. KESIMPULAN
Perencanaan merupakan tahapan paling penting
dari suatu fungsi manajemen, terutama dalam menghadapi lingkungan eksternal
yang berubah dinamis. Dalam era globalisasi ini, perencanaan harus lebih
mengandalkan prosedur yang rasional dan sistematis.
Suatu perencanaan memberikan konstribusi yang
penting dalam pencapaian tujuan, namun dalam pencapaian tujuan tersebut kita
harus memperhatikan lingkungan sekitar agar tidak ada yang dirugikan. Selain
itu tujuan tersebut harus berlandaskan Al-Qur’an dan hadist yang memberikan
manfaat dunia dan akhirat.
Sebaiknya dalam mengambil keputusan dan
tindakan dalam berbagai bentuk organisasi menggunakan proses dasar manajemen
berupa perencanaan.
Dalam sebuah prencanaan perlu memperhatikan
sifat rencana yang baik untuk mencapai hasil yang diinginkan serta berpatokan
pada Al-Qur’an dan hadis.
DAFTAR PUSTAKA
Sule, Ernie Tisnawati dan Kurniawan
Saefullah, Pengantar Manajemen, Kencana, Edisi Pertama, Jakarta 2010.
Nasution, Nustafa Edwin, dkk , Pengenalan
Eksklusif: Ekonomi Islam, Kencana, Jakarta, 2010.
Abu Sinn, Ahmad Ibrahim, Manajemen
Syariah Sebuah Kajian Historis dan Kontemporer, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2008.
Siagian, Sondan p ,manajemen SDM, Bumi
Aksara , Edisi Pertama, Jakarta,
2009.
Sutaro, Serba-Serbi Manajemen Bisnis,
Edisi Pertama, Graha Ilmu, Yogyakarta, 2012.